Peraturan Hukum Laut: Perlindungan dan Penegakan Hukum Maritim di Indonesia
Peraturan hukum laut merupakan landasan yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Indonesia. Perlindungan dan penegakan hukum maritim di Indonesia menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan negara dan kepentingan nasional di laut.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional, “Peraturan hukum laut yang kuat dan efektif sangat diperlukan untuk melindungi sumber daya laut dan kepentingan negara di wilayah perairan.” Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemahaman atas Peraturan Hukum Laut Internasional yang mengatur berbagai aspek hukum laut di Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai peraturan hukum laut seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Perkawasan, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, “Penegakan hukum maritim di Indonesia harus ditingkatkan melalui kerjasama antara berbagai instansi terkait seperti TNI AL, Polri, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.” Hal ini penting untuk mencegah berbagai tindakan illegal fishing, pencurian sumber daya laut, dan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Dengan adanya peraturan hukum laut yang kuat dan penegakan hukum maritim yang efektif, Indonesia dapat menjaga kedaulatan negara di laut dan melindungi kepentingan nasional di wilayah perairan. Sebagai negara maritim yang memiliki potensi sumber daya laut yang besar, perlindungan dan penegakan hukum maritim menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan dan diimplementasikan dengan baik.