Peran Hukum dalam Penanggulangan Tindak Pidana Laut


Peran hukum dalam penanggulangan tindak pidana laut sangatlah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban laut. Hukum laut merupakan landasan utama bagi negara-negara untuk menegakkan aturan dan menjatuhkan sanksi terhadap pelaku tindak pidana di perairan.

Menurut Pakar Hukum Laut, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, “Hukum laut memiliki peran yang sangat vital dalam menangani tindak pidana laut, seperti pencurian ikan, perdagangan manusia, dan pencucian uang di wilayah perairan.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran hukum dalam menjaga keamanan laut.

Salah satu instrumen hukum yang digunakan dalam penanggulangan tindak pidana laut adalah Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. UNCLOS memberikan landasan hukum yang kuat bagi negara-negara untuk menegakkan hukum dalam menjaga keamanan laut. Pasal 108 UNCLOS mengatur tentang kewajiban negara-negara untuk bekerjasama dalam menangani tindak pidana laut.

Dalam praktiknya, peran hukum dalam penanggulangan tindak pidana laut melibatkan berbagai pihak, seperti aparat penegak hukum, instansi pemerintah terkait, dan lembaga internasional. Kerjasama antar negara sangatlah penting dalam menangani tindak pidana laut yang seringkali melibatkan lintas negara.

Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, “Hukum laut memberikan dasar hukum yang kuat bagi Bakamla dalam menjalankan tugasnya dalam menangani tindak pidana laut di wilayah perairan Indonesia.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran hukum dalam menjaga keamanan laut bagi Indonesia.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran hukum dalam penanggulangan tindak pidana laut sangatlah penting dalam menjaga keamanan laut. Kerjasama antar negara dan lembaga terkait sangatlah diperlukan dalam menangani tindak pidana laut yang semakin kompleks dan meluas di wilayah perairan. Semua pihak harus bekerja sama untuk menjaga keamanan laut demi kepentingan bersama.